MARI KITA HIJAUKAN DENGAN HUTAN BUMI WIRALODRA DEMI MENCEGAH GLOBAL WARMING (PEMANASAN GLOBAL)

Kamis, 03 Desember 2009

PERSIAPAN KABUPATEN INDRAMAYU DALAM PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE MASA DEPAN








PERSIAPAN KABUPATEN INDRAMAYU DALAM

PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE MASA DEPAN

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Negara Republik Indonesia memiliki beragam habitat alami, yang kaya dengan berbagai tipe ekosistem, sumberdaya tumbuhan dan hewan, sejumlah besar jenis endemik pada masing-masing pulau, sehingga dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia. Sejalan dengan meningkatnya tekanan penduduk dan semakin cepatnya pertumbuhan ekonomi, degradasi sumberdaya alam dan kerusakan habitat-habitat alami meningkat, sehingga fungsi-fungsi ekologi ekosistemnya terganggu, bahkan pada tempat-tempat tertentu tidak dapat dikembalikan fungsinya. Fungsi-fungsi ekologi suatu ekosistem berkisar mulai dari wilayah laut sebagai penahan panas dan mekanisme pertukaran panas antara laut, tanah dan udara, sampai pada peranan hutan sebagai paru-paru dunia. Diantara berbagai habitat alami tersebut, yang termasuk sebagai habitat lahan basah pesisir, adalah ekosistem mangrove, yang juga merupakan habitat sangat penting bagi sistem penyangga kehidupan.

Ekosistem mangrove merupakan sumberdaya lahan basah yang terletak di wilayah pesisir. Oleh karena itu pengelolaannya harus merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir terpadu dan pengelolaan DAS (daerah aliran sungai) secara keseluruhan.

B. Gambaran Umum Kabupaten Indramayu

1. Keadaan Geografis dan Topografi

Dilihat dari letak geografisnya Kabupaten Indramayu terletak pada 107o52’-108o36’ BT dan 6o15’-6o40’ LS. Sedangkan berdasarkan topografinya sebagian besar merupakan dataran atau daerah landai dengan kemiringan tanah 0-2%. Adapun batas wilayah Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut :

Utara : Laut Jawa

Selatan : Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Cirebon

Barat : Kabupaten Subang

Timur : Laut Jawa dan Kabupaten Cirebon

Kabupaten Indramayu terletak di pesisir utara Pulau Jawa, dengan panjang garis pantai 114,1 Km terdiri dari :

Panjang pantai berpasir : 64,68 Km

Panjang pantai berlumpur : 44,91 Km dengan kedalaman

lumpur bervariasi antara 10-70 cm

Lebar muara : 4,51 Km

2. Luas Hutan

Luas wilayah indramayu yang tercatat seluas 204.011 Ha, sedangkan luas hutan negara di indramayu 41.253,41 Ha dengan rincian sebagai berikut :

- Hutan Produksi 33.229,86 Ha terdiri dari kelas perusahaan Jati 26.696,86 Ha dan Kelas Perusahaan Kayu Putih seluas 6.533 Ha

- Hutan Lindung ( Hutan Mangrove seluas 8.023,55 Ha)

Sedangkan Luas Hutan Rakyat 15.553.28 Ha, Hutan Mangrove diluar kawasan hutan lindung seluas 4.370 Ha, Perkebunan Rakyat 8.808.71 Ha, PT. RNI 6.357.20 Ha


3. Visi Misi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu

Visi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu adalah “ Terwujudnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebagai Akselerator Pembangunan Kehutanan dan Perkebunan yang Maju, Mandiri, Lestari ”

Misi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu adalah :

Ø Mengembangkan Sumber Daya Manusia Kehutanan dan Perkebunan

Ø Menata sistem produksi, distribusi hasil hutan dan perkebunan

Ø Menata Sistem Konservasi, Rehabilitasi, Perlindungan hutan dan perkebunan

Ø Mengembangkan Pengawasan, Pengamanan dan Perlindungan Hasil Hutan

Ø Mengembangkan Alternatif Sumber PAD berbasis pelayanan prima kepada masyarakat

Ø Menggali potensi dan pemberdayaan Sumber Daya Alam hutan dan kebun

C. Kebijakan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten indramayu

1. Kebijakan Rehabilitasi hutan dan lahan

Lahan kritis merupakan lahan yang terbuka atau terlantar tidak produktif sehingga secara ekologis tidak dapat berfungsi perlindungan tata air dan secara ekonomis tidak menguntungkan bagi pemilik atau penggarap lahan tersebut. Salah satu Kebijakan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu adalah merehabilitasi lahan kritis sehingga menjadi lahan produktif.

Kebijakan dalam penanganan Rehabilitasi hutan dan lahan merupakan program prioritas bidang kehutanan dan perkebunan baik sekala Nasional maupun Regional dilaksanakan melalui Kegiatan GNRHL/ Gerhan, GRLK, Penghijauan Hutan Kota dan lain-lain. Upaya penanganan lahan kritis di luar lahan Perhutani dilaksanakan melalui program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL/Gerhan) dan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK). Data lahan kritis di luar kawasan hutan tahun 2002 tercatat 33.486,54 Ha. Hasil penanganan lahan kritis dari tahun 2003 sampai dengan 2008 seluas 15.553,29 Ha. Adapun sisa lahan kritis yang harus ditangani seluas 17.933,25 Ha.

2. Kebijakan Kehutanan Dalam Penanganan Wilayah Pesisir

a. Penanganan dengan cara Vegetasi

- Rehabilitasi Hutan Mangrove

Panjang garis pantai kabupaten indramayu mencapai 114,1 Km, lebih dari 2.153 Ha wilayah pesisir hilang terkena abrasi dan intrusi air laut telah mencapai lebih dari 17 km dari pantai. Upaya rehabilitasi wilayah pesisir yang mengalami kerusakan telah dilaksanakan melalui program Rehabilitasi Hutan Mangrove baik sumber dana APBD, APBN maupun dari Luar Negeri. Program tersebut telah dilaksanakan beberapa tahun sebelum Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu terbentuk. Setidaknya tercatat instansi/lembaga yang telah berusaha merehabilitasi hutan mangrove, antara lain Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (BRLKT) Cimanuk – Citanduy, Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (sekarang Kantor Lingkungan Hidup), Wetland, OISCA, IPB serta swadaya masyarakat seluas 4.370 Ha (17,84 Km garis pantai) Sisa panjang garis pantai yang belum dan perlu penanganan khusus sepanjang 96,26 Km.

- Pengembangan Hutan Mangrove

Pengembangan hutan mangrove merupakan salah satu upaya penguatan fungsi ekologi dan ekosistem. Pengembangan hutan mangrove diarahkan kepada daerah pertambakan yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem seperti plangton sehingga dapat meningkatkan produksi ikan. Penamanan mangrove pada tambak dengan sistem empang parit dan sistem komplangan.

- Penanaman Hutan Pantai

Sedangkan upaya untuk melindungi pantai pada daerah di atas garis pasang tertinggi dan tidak terpengaruh pasang surut air laut (daratan) dengan jalan membuat hutan pantai (litoral forest), adapun jenis vegetasi yang memungkinkan tumbuh adalah Waru Laut (Hibiscus tiliaceus), Cemara Laut (Casuarina equisetifolia), Ketapang (Terminalia catappa), Kelapa (Cocos nucifera), serta vegetasi penutup tanah jenis Kangkung Laut (Ipomoea pescaprae).

b. Penanganan Sipil Teknis

Upaya penanganan wilayah pesisir yang mengalami kerusakan telah dilaksanakan melalui program rehabilitasi hutan mangrove, penanganan pada daerah-daerah yang terkena abrasi berat maka hal tersebut dapat diatasi melalui pembangunan sipil teknis (Break Water)

D. Pengelolaan Hutan Mangrove di Kabupaten Indramayu

1. Definisi dan Ruang Lingkup Mangrove

Pada umumnya mangrove adalah pohon-pohon dan semak-semak yang tumbuh dibawah tingkat air pasang tinggi di musim semi. Dengan demikian, sistem perakarannya secara teratur digenangi air laut (asin), meskipun satu atau dua kali dalam setahun dibanjiri oleh aliran permukaan air tawar, dan hanya digenangi sekali atau dua kali setahun.

Menurut Snedaker (1978), hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub-tropis yang memiliki fungsi istimewa di suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah anaerob. Seperti halnya direkomendasikan oleh FAO (1982), kata mangrove sebaiknya digunakan baik untuk individu jenis tumbuhan maupun komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah pasang surut. Adapun menurut Aksornkoae (1993), hutan mangrove adalah tumbuhan halofit yang hidup di sepanjang areal pantai yang dipengaruhi oleh pasang tertinggi sampai daerah mendekati ketinggian rata-rata air laut yang tumbuh di daerah tropis dan sub-tropis.

Dengan demikian secara ringkas hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut (terutama di pantai yang terlindung, laguna, muara sungai) yang tergenang pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap garam. Sedangkan ekosistem mangrove merupakan suatu sistem yang terdiri atas organisme (tumbuhan dan hewan) yang berinteraksi dengan faktor lingkungannya di dalam suatu habitat mangrove.

2. Sebaran Hutan Mangrove di Indramayu

Hutan mangrove di indramayu terbagi menjadi 2 (dua) yaitu hutan mangrove di dalam kawasan hutan (hutan lindung) yang tersebar di 10 Desa yaitu Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, Desa Cemara Kecamatan Losarang, Desa Cangkring dan Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi, Desa babadan Kecamatan Sindang dan Desa Karanganyar, Pasekan, Pagirikan, Totoran dan Pabeab Ilir Kecamatan Pasekan, sedangkan hutan Mangrove di luar kawasan hutan tersebar di 22 Desa diantaranya yaitu Ujung Gebang Kecamatan Sukra, Desa ilir, Bulak dan Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, Desa Cemara Kecamatan Losarang, Desa Cangkring dan Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi, Desa Brondong, Karanganyar, Totoran dan Pabeab Ilir Kecamatan Pasekan, Desa Pabean Udik, Karangsong dan Singaraja Kecamatan Indramayu, Desa Benda Kecamatan Karangampel, Desa Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat, Desa Tanjakan, Kalianyar, Luwung Gesik, Krangkeng dan Singakerta Kecamatan Krangkeng.

PETA LOKASI SEBARAN MANGROVE DI KABUPATEN INDRAMAYU

3. Pengelolaan Hutan Mangrove di Indramayu Tahun 2010-2014

a. Perluasan Areal Hutan Mangrove

Pentingnya areal mangrove sebagai habitat bagi jenis-jenis ikan ekonomi penting telah diakui secara luas, namun perlu diingat bahwa habitat utama bagi organisme-organisme tersebut adalah teluk yang dangkal, saluran pemasukan dan saluran-saluran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem mangrove. Hutan mangrove pasang surut memiliki beberapa habitat yang digunakan secara langsung oleh jenis-jenis ikan penting. Hutan mangrove akan memberikan input (masukan nutrisi) kepada sitem teluk dan kanal yang dangkal di sekitarnya yang merupakan habitat utama bagi berbagi jenis biota air untuk kepentingan komersial, kebutuhan sehari-hari dan rekreasi.

Pengembangan hutan mangrove di indramayu merupakan salah satu upaya penguatan fungsi ekologi dan ekosistem. Pengembangan areal baru hutan mangrove diarahkan pada pantai yang berlumpur dan muara-muara sungai, adapun lokasi yang bisa dikembangkan hutan mangrove yaitu sepanjang pantai Ilir sampai dengan pantai Lamaran Tarung dan Pantai Tiris sampai dengan Payang juga bisa dikembangkan di pantai Karangsong berdasarkan hasil survai Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu sepanjang pantai tersebut diatas memenuhi persyaratan untuk dikembangkan hutan mangrove adapun jenis yang bisa dikembangkan yaitu Avicennia spp. (A. alba Blume A. germinans L, A. marina Vierh), Bruguiera sp (B. cylindrica (L) Blume, B. gymnorrhiza (L) Lam.) dan Rhizophora sp. (R. apiculata Blume, R. harrisonii Leechman, R. mucronata Lam., R. racemosa G. Meyer, R. mangle L., R. stylosa Griff dan R. xselala (Salvoza) Tomlinson)

b. Pengembangan Pola Silvofihery

Pemanfaatan sumberdaya hutan mangrove secara ideal seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kelestarian ekosistem hutan tersebut. Dalam upaya tersebut, Perum Perhutani telah memperkenalkan suatu pola pemanfaatan yang di sebut silvofishery atau tambak tumpangsari. Tambak tumpangsari merupakan suatu pola agroforestry yang digunakan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di kawasan hutan mangrove yang berpenduduk padat. Pola ini merupakan kombinasi antara tambak/empang dengan tanaman bakau. Pola ini dianggap paling cocok untuk pemanfaatan hutan mangrove saat ini, karena diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat di tingkatkan, sedangkan hutan mangrove masih tetap dijaga kelestariannya.

Pola ini mulai dikembangkan sejak tahun 1986 dimana pada saat itu baru merupakan uji coba percontohan, sejak tahun 1988 pola ini dikembangkan secara massal, yang dikuti pula dengan terbentuknya Kelompok Tani Hutan (KTH) Payau sebagi mitra Perum Perhutani dalam mengelola hutan payau.

Pola kemitraan dituangkan dalam bentuk kerjasama penanaman, pemeliharaan, perlindungan/ pengamanan serta pemanfaatan lahan hutan payau Perum Perhutani dengan Pesanggem/mitra KTH payau dengan batas waktu tertentu (perjanjian kerjasama di buat dalam jangka waktu 1 tahun) , dengan pemakaian lahan yang digarap 80% tanaman dan 20% untuk budidaya ikan.

c. Pengembangan Hutan Mangrove dan Wisata Alam (ECotourism)

Pariwisata seyogyanya dipertimbangkan sebagai suatu potensi pemanfaatan mangrove yang tidak merusak, baik pemanfaatan mangrove secara langsung maupun tidak langsung, sebagai suatu sumber pendapatan tambahan yang potensial bagi penduduk daerah mangrove.

Ada beberapa pilihan untuk mengenbangkan wisata alam di kawasan mangrove, sebagai contoh di dalam kawasan hutan lindung (hutan mangrove) yang di kelola oleh KPH Indramayu BKPH Indramayu dapat dikembangkan wisata alam mangrove mungkin berguna bila dikembangkan untuk menyediakan atraksi sederhana, misalnya pembuatan jembatan gantung diantara pohon mangrove untuk mengamatinya. Hal semacam ini juga dapat digunakan untuk rekreasi wisatawan lokal dan untuk dijadikan tempat pendidikan konservasi lokal. Dalam kondisi yang khusus, pelaksanaan wisata alam yang bersifat komersial dapat secara langsung tergantung pada mangrove pendidikan lingkungan dan pelatihan. Areal lain yang bisa dikembangkan untuk dijadikan wisata alam mangrove yaitu muara Karangsong. Selain itu juga objek wisata hutan mangrove juga bisa dijadikan sebagai areal penyuluhan.

Mangrove trail salah satu daya tarik pengunjung di Mangrove Information Center (MIC-JICA) di Bali bisa dikembangkan di Kabupaten Indramayu, Ide ini memberi cakupan yang lebih luas terhadap potensi wisata dalam pengelolaan mangrove, sumberdaya-sumberdaya wisata lainnya dapat juga digunakan untuk menarik wisatawan, adapun secara ekonomi kegiatan wisata alam ini dapat memberikan peluang menciptakan pendapatan untuk masyarakat lokal dapat berbentuk pelayanan angkutan, pemanduan, penjajaan makanan dan jasa akomodasi.

4. Pokja Mangrove

1. Pembentukan POKJA MANGROVE dan Sudah di SK kan Bupati dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 665/Kep.142-Dishutbun/2009 Tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Indramayu Tahun 2009 dengan Tugas Kerja Adalah Sbb:

a. Penyusunan rencana kerja, penyediaan bahan dan alat, Inventarisasi dan Identifikasi Lokasi (data fisik lokasi, data biologi, sosek)

b. Membuat Rancangan Teknis (penetapan jenis tanaman, persemaian, penanaman, pemeliharaan )

c. Pengukuran lapangan dan pemetaan

2. Pendirian Mangrove Center dengan tujuan untuk :

a. Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan

b. Pengembangan Program Interpretasi & Pendidikan Konservasi

c. Pengembangan SDM (interpreter) dengan Pelibatan Masyarakat Setempat

d. Pengaturan Manfaat Ekonomi yang seimbang.

3. Penyusunan Peratuaran Desa Tentang Penanganan Kawasan Hutan Mangrove

VISI :

Terwujudnya penataan ruang hutan mangrove yang mantap setatus hukumnya dan pengelolanya yang di patuhi semua pihak dan juga kelestariannya.

MISI :

1. Melanjutkan kebijakan 45 % kawasan lindung Jawa Barat dengan mendorong identitas dan penetapan kawasan lindung hutan mangrove di Kabupaten Indramayu.

a. Program penentuan tata batas kawasan lindung Hutan Pantai di dalam dan luar Kawasan :

- Kegiatan pemutahiran tapal batas Kawasan Lindung

b. Program identifikasi dan penataan tanah timbul

- Kegiatan pemutahiran dan pemetaan kawasan tanah timbul

2. Mendorong swasta / Perorangan / BUMN / BUMD membangun demplot Hutan Mangrove yang berguna bagi ekonomi / konservasi masyarakat .

a. Program demontrasiplot Hutan Mangrove

- Kegiatan pembuatan petak percontohan Hutan mangrove seluas 1 sampai 5 Ha

b. Program demontrasiplot Perikanan

- Kegiatan silfoviseri Mangrove seluas 1 sampai 5 Ha.

- Kegiatan budidaya kerang di bawah tegakan tanaman Mangrove.

3. Menjadi pelopor pengendalian dan pelestarian Hutan Mangrove sebagai upaya peningkatan ekonomi konservasi dan keseimbangan flora dan fauna.

v Program pembersihan lingkungan Mangrove dari pencemaran limbah yang menyebabkan kematian Tanaman.

v Kegiatan pengambilan limbah pada kawasan konservasi

v Kegiatan safari mangrove

v Kegiatan pelepasan satwa fauna

4. Mewujudkan koordinasi kesediaan bibit mangrove dari perusahaan emisi korbon sebagai implementasi kontribusi hulu ilir

v Kegiatan temu karya dampak emisi korbon dari lingkungan

v Kegiatan bantuan modal usaha pada kelompok Mangrove pada usaha produktif

Mendorong ketertiban penggunaan tanah timbul sebagai kawasan lindung mangrove di Kabupaten Indramayu.

v Kegiatan pembangunan wana wisata Mangrove.

v Kegiatan pembuatan arboretum.

v Kegiatan home industri buah Mangrove

v Kegiatan pembuatan persemaian Hutan Mangrove

1 komentar:

  1. kami ingin menawawarkan berbagai macam bibit untuk penghijauan. perusahaan kami bergerak di bidang budidaya tanaman cemara laut tanaman Bakau dan juga bibit pohon api-api jika anda berminat silahkan menghubungi kami di
    no: 087830722702
    085725479731 atau
    email ke aditya973@ gmai
    http://aditya973.blogspot.com/

    BalasHapus

 

My Blog List

Site Info

free counters

Followers